Pages

Thursday, August 5, 1999

Rekonsiliasi Bank - 1

Rekonsiliasi Antara Bank Dengan Nasabah (Umumnya Lebih Banyak Digunakan Perusahaan dan Toko)

Pengendalian intern kas yang baik akan dapat memberikan informasi mengenai sumber kas perusahaan, dikeluarkan untuk apa dan berapa saldo kas setiap saat dikehendaki. Oleh karena itu, akuntan harus dapat menjelaskan sebab-sebab terjadinya perbedaan antara di catatan perusahaan dengan laporan bank dan menentukan berapa jumlah saldo rekening giro yang sesungguhnya pada suatu saat tertentu. Proses ini disebut rekonsiliasi bank. Apabila dikerjakan dengan benar maka rekonsiliasi bank akan memberikan kepastian bahwa semua transaksi kas telah diperhitungkan dengan benar dan bahwa pembukuan perusahaan, maupun pembukuan bank telah dilakukan dengan benar.

Faktor-faktor penyebab rekonsiliasi bank

Deposit in transit

Deposit in transit adalah penyetoran atau transfer dari perusahaan di bank yang karena sesuatu hal belum tercantum dalam rekening koran. Sedangkan oleh perusahaan, hal tersebut telah dicatat sebagaimana mestinya.

Outstanding check

Outstanding check adalah penarikan cek oleh perusahaan untuk suatu pembayaran, tetapi hingga penyusunan rekening koran, belum dicairkan oleh pemegangnya. Penarikan tersebut belum dicatat oleh bank ke dalam rekening koran.
  • Dalam rekening koran tercatat adanya :
    penerimaan piutang perusahaan oleh bank, tetapi belum dicatat oleh perusahaan.
  • Jasa giro (bunga) dan beban administrasi yang telah dicantumkan dalam rekening koran, tetapi belum dicatat oleh perusahaan.
  • Kesalahan teknis pencatatan oleh perusahaan atau bank, baik kesalahan dari segi angka maupun pencatatan rekening perkiraan.
  • Cek tidak cukup dana (cek kosong)
    Cek tidak cukup dana (cek kosong) adalah cek yang diterima oleh perusahaan dari pihak lain dan langsung disetor ke bank, tetapi oleh bank ditolak karena pada saat kliring ternyata tidak cukup dana atau dananya tidak ada.

No comments:

Post a Comment